Perekaman KTP-el bagi pemula terus digencarkan Dinas Dukcapil ke Sekolah Menengah Atas sederajat.

Perekaman bagi anak usia 16 tahun hingga yang sudah berusia 17 tahun keatas yang belum melakukan perekaman KTP-el yang terdata di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), setelah dilakukan pemetaan data maka Dinas Dukcapil menyurati sekolah-sekolah untuk dilakukan pelayanan JEMPOL KTP-el.

Pelayanan JEMPOL KTP-el ke sekolah merupakan agenda Dinas Dukcapil setiap tahunnya, termasuk di MAN 1 Padang Panjang, Kamis (25/5).

Di MAN 1 Padang Panjang terdata sebanyak 36 orang yang belum melakukan perekaman, perekaman ini dijadwalkan selama tiga hari ( 25, 26, dan 29 Mei 2023) disesuaikan dengan jam pelajaran siswa. Disamping melakukan perekaman, Tim Dinas Dukcapil juga melakukan sosialisasi dan instalasi Identitas Kependudukan Digital kepada Guru dan stafnya.

Jika selama 3 hari ada siswa yang berhalangan melakukan perekaman, Tim menghimbau untuk melakukan perekaman langsung ke Dinas Dukcapil saja.

Pelayanan ini tidak hanya bagi siswa yang berKartu Keluarga Padang Panjang tetapi juga menfasilitasi siswa yang berKartu Keluarga Tanah Dasar sesuai komitmen kami dalam Inovasi UDA PABASKO.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami